Pemerintah Desa Bayeman dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Perencanaan dan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Balai Desa Bayeman.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa, termasuk RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, LPM, PKK, petugas kesehatan, dan praktisi pendidikan. Forkopimcam, yang terdiri dari Camat Arjasa yang diwakili oleh Sekcam, Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjasa, Babinsa, Polmas, dan pendamping desa, juga hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bayeman menyampaikan rasa terima kasihnya atas partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam perumusan RKPDes. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam yang telah hadir sebagai penengah dalam keputusan penyepakatan dan penetapan Perdes RKPDes.
Setelah matriks rumusan usulan prioritas kegiatan pembangunan disampaikan secara rinci oleh Sekretaris Desa, keputusan terakhir disepakati dan Perdes RKPDes Tahun 2026 resmi ditetapkan. Dengan demikian, Desa Bayeman telah memiliki rencana kerja yang jelas dan terarah untuk pembangunan desa pada tahun 2026.









