Pemerintah Desa Bayeman menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Ketua RT/RW, Ketua TP.PKK, Ketua BPD, dan stakeholder lainnya, Kegiatan ini diselenggarakan Pada Hari Jum’at, Malam Sabtu, 13 Juni 2025 bertempat Di pendopo balai desa Bayeman kecamatan Arjasa Kab Situbondo.
Musdes ini diselenggarakan sebagai tahapan penyusunan RKPDes 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PDTT Nomor 21 Tahun 2020. Dalam sambutannya, Kepala Desa dan Ketua BPD mengingatkan tujuan diselenggarakannya musdes ini adalah untuk merencanakan kegiatan anggaran pembangunan yang akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) RKPDes.
Camat Arjasa, Radik Heroisa, memberikan apresiasi atas langkah pemerintah Desa Bayeman yang telah mengawali musdes ini. Beliau juga mengingatkan agar penyusunan RKPDes melibatkan aspirasi masyarakat desa.
Musdes ini berhasil menampung masukan dan usulan dari masyarakat, yang akan dikumpulkan dengan data kegiatan RKPDes Tahun 2024 yang belum dilaksanakan. Tim penyusun akan turun ke RT/RW untuk menjaring aspirasi masyarakat yang tidak sempat diusulkan pada musdes ini.
Hasil musdes ini akan dirumuskan kembali pada Musrenbangdes yang akan datang untuk ditetapkan menjadi Perdes RKPDes Tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan RKPDes 2026 dapat disusun dengan baik dan tepat sasaran.


(wardiononafis@gmail.comsekdes)








